Supervisi Kelas dan Penyebaran Angket untuk Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Surya Buana Malang

Pengisiam angket siswa-siswi kelas XII SMA Surya Buana Malang

Malang, 3 Februari 2025 – SMA Surya Buana Malang melaksanakan supervisi kelas dan penyebaran angket kepada siswa sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk terus melakukan perbaikan baik dalam aspek eksternal maupun internal kelembagaan.

Peningkatan pelayanan eksternal mencakup hubungan dengan orang tua dan masyarakat, sedangkan perbaikan internal diarahkan pada pelayanan bagi siswa, guru, karyawan, kepala sekolah, serta sarana dan prasarana. Sebagai lembaga pendidikan swasta, kualitas pelayanan menjadi aspek utama yang harus dijaga secara berkelanjutan agar sekolah dapat terus berkembang.

Sebagai langkah awal dalam peningkatan mutu, Yayasan Bahana Cita Persada Malang (YBCPM) menunjuk Drs. Tri Suharno, M.Pd. sebagai Kepala Sekolah De Facto SMA Surya Buana Malang. Penunjukan ini bertujuan untuk menata manajemen dan meningkatkan kualitas sekolah. Dalam implementasi program kerja pertamanya, Drs. Tri Suharno, M.Pd. akan didampingi oleh Kepala Sekolah De Jure, Ahmad Zain Fuad, untuk memastikan kesinambungan kebijakan dan kemajuan sekolah.

Di SMA Surya Buana Malang, terdapat dua kepala sekolah dengan tugas yang berbeda.

“Pengangkatan Kepala Sekolah De Facto, Pak Tri, tidak berarti meniadakan peran Kepala Sekolah De Jure yang saat ini masih dijabat oleh Pak Zain. Saat ini, Pak Zain membantu perguruan dengan menjadi Koordinator Keterpaduan Perguruan, sementara Pak Tri akan menjadi Koordinator Kepala-Kepala Lembaga di bawah Yayasan Bahana Cita Persada Malang,” tegas Prof. Subanji selaku pengembang Yayasan.

Setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kemajuan bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mendukung dan mewujudkan upaya ini demi masa depan SMA Surya Buana Malang yang lebih baik, InsyaAllah.