Yang dimaksud dengan sholat berjamaah yaitu sholat yang dilakukan bersama-sama sedikitnya dua orang yang terdiri dari imam dan makmum, yang mana seorang makmum harus mengikuti seorang imam dan tidak boleh mandahuluinya hingga sholat selesai. Layaknya murid SMA Surya Buana yang selalu melaksanakan sholat berjamaah mulai dari sholat sunnah Dhuha, sholat Dzuhur hingga sholat ‘Ashar sebelum pulang yang diwajibkan baik bagi siswa maupun guru dan staff SMA Surya Buana.
Sebagian ulama dari madzhab Syafi’i dan Maliki menyatakan bahwa hukum dari sholat berjamaah adalah fardu kifayah, sedangkan sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa hukum sholat berjamaah ialah sunah muakad. SMA Surya Buana adalah sekolah berbasis Islam dengan program unggulan keagamaannya. Sekolah ini membiasakan warganya tak hanya dari sholat berjamaah awal waktu, namun juga banyak hal seperti mengaji rutin, kultum, sharing satu ayat, dan lain-lain.