Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan SMA Surya Buan Malang
SMA Surya Buan Malang
Acuan Mutu Pendidikan
Pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan di SMA Surya Buana Malang mengacu pada standar sesuai peraturan yang berlaku. Acuan utama sistem penjaminan mutu pendidikan SMA Surya Buana Malang adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). SNP adalah standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola danmenyelenggarakan pendidikan, yang terdiri atas:
1. Standar Kompetensi Lulusan;
2. Standar Isi;
3. Standar Proses;
4. Standar Penilaian;
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6. Standar Pengelolaan;
7. Standar Sarana dan Prasarana; dan
8. Standar Pembiayaan.
Sistem Penjaminan Mutu SMA Surya Buana Malang
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen besar yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan secara intrenal dalam lingkungan SMA Surya Buana Malang. Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah sistem penjaminan mutu yang dijalankan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat (kemendikbud) maupun pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur), badan akreditasi dan badan standar. Sistem ini diatur dalam peraturan mentreti pendidikan dan kebudayaan No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dan dijelaskan pada Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
Gambar 1
SMA Surya Buana Malang dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu tersebut dengan berpegang teguh pada beberapa prinsip, yaitu :
1. Mandiri dan partisipatif
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang dikembangkan dan diimplementasikan secara mandiri dengan membangun partisipasi aktif seluruh elemen (guru, siswa dan karyawan) dan mewujudkan penjaminan mutu yang sudah dirancang.
2. Terstandar
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang menggunakan acuan mutu minimal Standar Nasional Pendidikan
3. Integritas
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang menggunakan data dan informasi yang jujur sesuai dengan kondisi yang ada, dengan senantiasa mengevaluasi setiap kebutuhan yang sudah ada untuk perbaikan yang lebih baik.
4. Sistematis dan berkelanjutan
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang dilaksanakan secara berkelanjutan mengikuti lima langkah penjaminan mutu yang membentuk suatu siklus yang dilaksanakan secara berurutan dan berkelanjutan membentuk suatu siklus sebagaimana gambar siklus
5. Holistik
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang dilaksanakan terhadap keseluruhan unsur yang meliputi organisasi (manajemen SMA Surya Buana), kebijakan, dan proses-proses yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan lembaga SMA Surya Buana Malang.
6. Transparan dan Akuntabel
Sistem penjamianan mutu SMA Surya Buana Malang seluruh aktivitas dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terdokumentasi dengan baik dalam berbagai dokumen mutu dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Untuk melakukan Penjaminan Mutu Pendidikan disatuan Pendidikan ditnjukkan pada

Langkah penjaminan mutu SMA Surya Buana Malang dalam siklus terdiri atas:
1. Penetapan Standar Memiliki standar mutu sebagai landasan dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, SNP adalah kriteria minimal dalam menyelenggarakan pendidikan. Satuan Pendidikan dapat menetapkan standar di atas SNP apabila penyelenggaraan pendidikan telah memenuhi seluruh kriteria dalam SNP.
2. Pemetaan Mutu
Sistem Penjaminan Mutu Internal SMA Surya Buana Malang memetakan mutu pendidikan berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan melalui kegiatan evaluasi diri yang menghasilkan peta mutu (capaian standar), masalah yang dihadapi dan rekomendasi;
3. Penyusunan Rencana Pemenuhan
Membuat perencanaan pemenuhan mutu berdasarkan hasil pemetaan mutu, dokumen kebijakan SMA Surya Buana Malang serta rencana strategis pengembanganya. Hasil perencanaan dituangkan dalam dokumen perencanaan serta rencana aksi kegiatan;
Membuat perencanaan pemenuhan mutu berdasarkan hasil pemetaan mutu, dokumen kebijakan SMA Surya Buana Malang serta rencana strategis pengembanganya. Hasil perencanaan dituangkan dalam dokumen perencanaan serta rencana aksi kegiatan;
4. Pelaksanaan Pemenuhan Mutu
SMA Surya Buana Malang melaksanakan pemenuhan mutu dan kegiatan proses pembelajaran sesuai hasil perencanaan sehingga standar dapat tercapai;
5. Evaluasi/Audit Mutu
SMA Surya Buana Malang melakukan pengendalian terhadap proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaan yang disusun untuk menjamin kepastian terjadinya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Seluruh langkah dalam siklus penjaminan mutu dilaksanakan SMA Surya Buana Malang dengan melibatkan pemangku kepentingan. Seluruh langkah penjaminan mutu pada SMA Surya buana dilaksanakan dalam satu atau lebih siklus sampai menghasilkan rapor hasil implementasi sistem penjaminan mutu yang sudah dirancang.
Gambar 3
Fokus pelaksanaan penjaminan mutu SMA Surya Buana Malang adalah adanya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Perubahan peningkatan yang terjadi iilustrasikan dalam bentuk tangga seperti yang tersaji pada Gambar 3. Posisi awal tangga menggambarkan kondisi mutu satuan pendidikan saat awal pelaksanaan siklus penjaminan mutu. Pelaksanaan siklus penjaminan mutu secara
berkelanjutan mendorong satuan pendidikan untuk menaiki anak tangga.
berkelanjutan mendorong satuan pendidikan untuk menaiki anak tangga.
Tim Penjaminan Mutu pendidikan SMA Surya Buana Malang
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan SMA Surya Buana Malang sebagai berikut :
1. Ahmad Zain Fuad,S.Si,S.Pd.,M.Pd. (Kepala Sekolah)
2. Drs. Sudariono, MM. (Pengawas SMA Surya Buana Malang)
3. Supervisor Yayasan Bahana Cita Persada (Drs. Sutarman,M.Pd.)
4. Dr. Subanji,M.Si (Pengembang Yayasan)
5. Dra. Hj. Sri Istuti Mamik,M.Ag. (Auditor Internal)

Tim Penjamianan Mutu SMA Surya Buana Malang memiliki tugas sebagai berikut ;
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu dengan berbagai pihak yang terlibat dalam mewujudkan jaminan mutu yang sudah ditetapkan.
2. Melakukan pembinaan, bimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap bapak dan ibu guru serta karyawan SMA Surya Buana Malang dalam rangka menjaga kualitas penjaminan mutu.
3. Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu yang didapatkan dalam evaluasi dan monitorig pelaksanaan standar mutu yang sudah ditetapkan.
4. Melakukan evaluasi dan monitoring proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang sudah dilaksanakan.
5. Memberikan rekomendasi strategi pemenuhan mutu berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring kepada ketua Tim sebagai pelaksana teknis.
Sistem penjaminan mutu internal dapat berjalan dengan baik di satuan pendidikan jika terdapat unsur penjaminan mutu di dalam manajemennya. Unsur penjaminan mutu tersebut dapat dalam bentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) yang merupakan tim independen di luar manajemen sekolah yang minimal berisi perwakilan pimpinan satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya serta komite di satuan pendidikan tersebut. Jika sumberdaya satuan pendidikan tidak mencukupi, fungsi penjaminan mutu ini menjadi tugas dari tim manajemen yang sudah ada dalam satuan pendidikan.
Pembagian tugas dalam sistem penjaminan mutu pada satuan pendidikan dapat dilihat pada Tabel 2.1. Satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas pada sistem penjaminan mutu pendidikan dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Ukuran Keberhasilan Penjaminan Mutu Pada Satuan Pendidikan
Ukuran keberhasilan penjaminan mutu oleh satuan pendidikan terdiri dari indikator keluaran (output), hasil (outcome) dan dampak.
Keberhasilan pelaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan dipengaruhi oleh:
1. Komitmen manajemen dan kepemimpinan (management commitment and leadership)
2. Perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement)
3. Mutu hasil belajar meningkat
4. Berorientasi pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh (total customer statisfaction)
5. Keterlibatan aktif pendidik dan tenaga kependidikan (employee involvement)
6. Pelatihan (training)
7. Komunikasi (communication)
8. Kerjasama (teamwork)