KETERKAITAN PERISTIWA “NUZULUL QUR’AN” DENGAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM
Peristiwa Nuzulul Qur’an merupakan salah satu peristiwa besar yang akan selalu diingat oleh umat Islam. Peristiwa yang terjadi tepat pada tanggal 17 Ramadan ini menjadi pengingat akan turunnya wahyu dan kenabian Rasulullah SAW. Beliau yang saat itu berumur 40 tahun sedang melakukan uzlah di gua Hira. Kemudian datangah malaikat Jibril membawa wahyu pertama yakni surat Al Alaq ayat 1-5.
Malaikat Jibril memeluk dan melepaskan Rasulullah SAW selama tiga kali. Pada saat memeluk, malaikat Jibril berkata, “Iqra’! (bacalah)”.Rasulullah yang seorang ummi (tidak bisa membaca dan menulis) pun menjawab, “Aku tidak bisa membaca”. Perintah tersebut diulang sampai tiga kali oleh Malaikat Jibril, “Iqra’ bismi rabbikal ladzi khalaq, khalaqal insana min alaq. Iqra wa rabbukal akram. Alldzi allama bil qalam. Allamal bil qalam. Allamal insana ma lam ya’lam (Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya)”. Setelah menerima wahyu tersebut Rasulullah SAW segera pulang ke rumah dengan ketakutan. Sampai rumah beliau meminta Sayyidah Khadijah untuk menyelimutinya.
Dari peristiwa tersebut dapat diambil hikmah bahwa perintah yang pertama kali Allah SWT turunkan kepada Rasulullah SAW dan umatnya melalui Malaikat Jibril adalah perintah untuk membaca. Membaca dapat dimaknai “belajar atau menuntut ilmu” karena pada zaman kenabian Rasulullah SAW tersebut, kaumnya masih bersikap jahiliyah (zaman kebodohan). Tentu perintah ini terus tertuju kepada umatnya hingga sekarang. Seperti sebagian sabda Rasulullah SAW,
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam”. (HR. Ibnu Majah)
Allah SWT tidak semata-mata menurunkan perintah tersebut hanya karena perilaku kaum Rasul pada masa jahiliyah agar keluar dari jurang kebodohan. Namun, dibalik perintah tersebut sudah pasti terkandung sangat banyak hikmah yang akan diperoleh umat Islam yang menjalankannya. Dimulai dari niat untuk belajar yang terbesit dalam hati saja Allah SWT sudah memberikan pahala, apalagi jika niat tersebut direalisasikan. Salah satu hadist tentang menuntut ilmu menjelaskan:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti memudahkan baginya jalan menuju surga”. (HR. Muslim)
Namun perlu diperhatikan bahwa tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban menuntut ilmu hanya dapat dipenuhi dengan niat saja atau jika zaman sekarang hanya dipenuhi dengan menonton youtube atau televisi yang menayangkan program pembelajaran. Tetapi juga harus disertai kepayahan dalam menjalankannya. Karena salah satu syarat sesungguhnya dalam menuntut ilmu adalah hadirnya ‘guru’ yang akan membimbing sang pencari ilmu. Ibn Ruslan pernah menerangkan dalam syi’irnya,
من لم يكن يعلم ذا فليسأل * من لم يجد معلما فليرحل
“Barang siapa yang tidak mengetahui akan sesuatu masalah hendaklah ia bertanya. Barang siapa yang tidak mendapatkan guru, hendaklah ia berlayar”.
Demikian syi’ir tersebut menjelaskan betapa pentingnya kehadiran guru dalam proses pemenuhan kewajiban menuntut ilmu dan diperlukannya usaha keras untuk memperolehnya.
(tkc.)